.
Hari Pertama PNS masuk Kerja setelah Lebaran 2016

Sunday, July 10, 2016

Hari Pertama PNS masuk Kerja setelah Lebaran 2016

Mulai hari ini senin 11 juli 2016 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia sudah harus masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran. Selain itu, tenaga honorer pun juga dilarang untuk menambah libur kerja mereka.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan waktu libur dan cuti bersama kepada PNS untuk merayakan Idul Fitri dan sudah cukup panjang, yakni sejak 4 Juli 2016 lalu.

Untuk hari pertama senin ini, PNS wajib masuk seperti biasa yaitu masuk pukul 07.15 WIB dan pulang 15.15 WIB.


Libur dan cuti bersama Idulfitri sudah cukup panjang, tidak boleh ada yang membolos, dan mulai masuk seperti biasa.
 
Jika ada PNS  tidak masuk kerja tanpa alasan yang kuat, maka tetap akan disanksi berupa teguran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Makanya untuk diperhatikan kepada semua PNS agar bisa masuk kerja seperti biasa. Tetap dengan semangat dan kinerja yang tinggi. Selalu utamakan pelayanan pada masyarakat. Semangat

Hari Pertama PNS masuk Kerja setelah Lebaran 2016 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: bimtek

0 comments:

Post a Comment